Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan dengan kabar bahwa mesin pencari DuckDuckGo telah diblokir oleh pemerintah.

Menurut “investigasi” yang saya lakukan, per 30 Juli 2024 pukul 07.30 WIB, upaya mengakses duckduckgo.com hanya menghasilkan halaman internet positif.

Kejadian ini menandai DuckDuckGo sebagai search engine pertama yang resmi diblokir oleh pemerintah Indonesia.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2022, Google juga pernah menghadapi ancaman serupa namun berhasil menghindari pemblokiran setelah memenuhi persyaratan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Meskipun situs resmi DuckDuckGo diblokir, menurut beberapa pengguna di media sosial X (twitter) bahwa mesin pencari tersebut masih dapat diakses melalui browser Firefox atau jaringan internet Biznet.

Menurut pemerintah, mereka memblokir DuckDuckGo karena keluhan tentang banyaknya konten seperti judol dan konten dewasa di hasil pencarian pada mesin pencari tersebut.

Pengguna setia mesin pencari ini diharapkan untuk bersabar menunggu klarifikasi dan kepastian lebih lanjut dari otoritas terkait.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data market share, DuckDuckGo hanya memegang 1,28% dari market penggunaan mesin pencari di Indonesia per Juni 2024, jauh di bawah dominasi Google yang menguasai 94,29%.

Artikel selengkapnya mengenai data market share tersebut bisa Anda baca di sini:

Sebagai praktisi SEO di Indonesia, sebenarnya pemblokiran DuckDuckGo tidak perlu mendapatkan perhatian khusus, namun kita harus selalu bersiap untuk beradaptasi dengan segala kemungkinan.

Pun juga, ada hal yang bisa kita ambil sebagai hikmah.

Bagaimana jika suatu saat pemerintah memblokir mesin pencari besar seperti Google? Tentunya jika hal tersebut terjadi, kita harus siap untuk mempelajari mesin pencari lain, terutama yang mendapatkan market share mesin pencari terbesar.

Baca Juga:   Resmi! Google Luncurkan July 2022 Product Review Update

Sebagai praktisi SEO, kita dituntut untuk adaptif. Tidak hanya fokus dengan pembaruan dari Google saja, tetapi juga menghadapi kemungkinan seperti perubahan search experience serta mesin pencari lain yang berkemungkinan menjadi pengganti Google.

Akhir kata, SEO isn’t dead, it is changing!

Referensi:

https://www.cnbcindonesia.com/tech/20220722095336-37-357659/heboh-blokir-kominfo-ini-6-mesin-pencari-pengganti-google

https://x.com/lantip/status/1817878678904426591 

https://gs.statcounter.com/search-engine-market-share/all/indonesia

Dapatkan berita terbaru seputar SEO Gratis!
Subscribe Sekarang!

Author

SEO Specialist at sirka.io and currently developing farisyudza.com. I started diving into SEO in early 2022 and eager to learn more!

3 Comments

  1. blokir saja semua yang berhubungan dengan dunia luar, biar orang indo makin gaptek dan tidak bisa bersaing. itu maunya!!!

  2. Rasanya gak mungkin pemerintah memblokir Google kecuali kalau Indonesia sudah punya search engine yang mampu bersaing dengan Google. Kalaupun ada, itu pasti pencapaian luar biasa yang butuh banyak effort dari banyak pihak.

Write A Comment